| Penampilan tari tor-tor diiringi gordang sambilan |
Pemerintah perlu segera menginventarisasi budaya dan kesenian
tradisional sebagai bentuk proteksi. Jangan sampai Indonesia kecolongan
dan selalu heboh ketika negara lain mulai mengkliam kebudayaan dan
kesenian tradisional asal Indonesia.
"Selama ini pemerintah tidak
melakukan apa-apa. Yang ribut kan masyarakat. Pemerintah diam saja,"
kata Budayawan Thomson Hutasoit di sela acara unjuk seni gondang
sembilan dan tor-tor di halaman Taman Budaya Sumatera Utara, Medan.
Sementara itu, Dosen Sejarah Universitas Negeri
Medan Flores Tanjung mengatakan, banyak kebudayaan yang tidak
terproteksi dengan baik. Akibatnya, lambat laun budaya itu hilang.
Dia
mencontohkan sedikitnya generasi muda batak yang hafal dan mampu
menulis aksara Batak. Ironinya, beberapa peneliti luar negeri seperti
Uli Kozok (Jerman), malah faham betul aksara Batak.
Proteksi
tersebut, menurut Thomson, dapat berupa inventarisasi, registrasi,
revitalisasi, dan pembinaan terhadap pelaku budaya. Selama ini,
masyarakat cenderung swadaya dalam mengembangkan budaya dan seni
tradisional.
Menurut Thomson, pengakuan Malaysia terhadap tor-tor
dan gondang sembilan tidak bisa dianggap sepela. Dalam politik
kebudayaan, langkah Malaysia ini dapat merongrong kedaulatan Indonesia.
Apalagi, Malaysia tengah mengembangkan citra sebagai truly Asia (Asia
yang sebenarnya).
"Mereka ingin semua budaya Asia juga ada di Malaysia," ujarnya.