Keinginan Malaysia untuk mengklaim tari Tor-tor dan Gondang Sambilan dari Mandailing, Sumatera Utara, sebagaimana dirilis Bernama (kantor berita Malaysia) menimbulkan kegeraman dari banyak pihak, termasuk wakil rakyat.
Akbar
Faisal dari Fraksi Hanura Komisi II DPR mengungkapkan kekecewaannya
atas langkah Pemerintah Malaysia. "Malaysia tidak layak disebut negara
jiran. Kesabaran kita sebagai bangsa habis dan sudah tidak bisa
dibiarkan perbuatan klaim-klaim yang dilakukan Malaysia. Klaim atas tari
Tor-tor tidak bisa dibenarkan," ujar Akbar Faisal, anggota Komisi II
dari Fraksi Hanura di gedung DPR, Jakarta.
Dia
juga menambahkan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas terkait
klaim yang dilakukan oleh Malaysia atas tari Tor-tor dan Gondang
Sambilan karena sengketa hasil kebudayaan ini sudah sering terjadi.
Pemerintah
harus menuntut Malaysia secara hukum dengan tuntutan pencurian hak
intelektual. Hal itu harus dilakukan agar Pemerintah Malaysia jera jika
melakukan klaim atas kebudayaan Indonesia.
Malaysia menurutnya
harus menghormati kebudayaan yang sudah digariskan menjadi hak milik
Indonesia. "Malaysia sebagai negara tatangga harus menghormati
Indonesia. Malaysia jangan sekali-kali mengklaim kebudayaan atau wilayah
Indonesia karena rakyat Indonesia pasti akan memberikan refleks yang
keras karena hal itu," tambahnya.
Selain itu, dia juga
mengungkapkan bahwa Pemerintah Malaysia sudah selayaknya memiliki rasa
malu. Di mata masyarakat Indonesia, Malaysia tak ubahnya maling karena
selalu mengklaim hak intelektual Indonesia, tidak hanya tari Tor-tor dan
Gondang Sambilan. "Saya mendesak Pemerintah Malaysia untuk mempunyai
rasa malu karena dengan mereka melakukan klaim atas budaya Indonesia,
seperti tari Tor-tor, maka teriakan mencemooh dalam pertandingan sepak
bola seperti 'Malingsia' akan semakin nyaring terdengar dari barisan
suporter Indonesia," imbuhnya.